Jumat, Oktober 16

Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrim jadi Perhatian Pemkab Kapuas 

ZONAKALTENG, Kapuas – Pekerja rentan menjadi salah satu perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas, terutama bagi warga yang tidak mampu untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST bahwa berdasarkan data dari P3K ada 39 ribu masyarakat miskin di Kabupaten Kapuas. Sehingga perlu dilakukan intervensi kembali dimana 10 ribu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sedangkan sisanya ditanggung oleh pemerintah desa.

“Nanti kita lakukan perhitungan kembali 39 ribu warga miskin yang masuk dalam kategori miskin ekstrim,” ucap Erlin Hardi, Rabu (6 Maret 2024) kemarin.

Dikatakan lelaki dikenal murah senyum itu, nantinya BPJS bisa mengcover tenaga kerja dengan rincian Rp16 ribu dikalikan dengan 39 ribu, hasilnya sekitar Rp600 ribu lebih bisa diprogramkan oleh pemerintah daerah.

“Pekerja rentan bisa mendapat jaminan keselamatan kerja, apabila terjadi kecelakaan bahkan sampai meninggal dunia. Ahli waris akan mendapat santunan kematian,” terangnya.

Maka itu lanjut Pj Bupati Kapuas, bahwa baru saja diserahkan santunan kematian bagi ahli waris berkat BPJS ketenagakerjaan yang ketika masyarakat pekerja dimasukan dalam program tersebut oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa, terutama keluarga miskin ekstrim sangat terbantu.

“Paling tidak keluarga yang ditinggalkan bisa mendapat santunan dan bisa digunakan untuk modal usaha melanjutkan kehidupan. Dan ini menjadi salah satu program prioritas Pemkab Kapuas,” terangnya.

Ditambahkan Erlin Hardi, ada program BPJS kesehatan bagi keluarga miskin ekstrim melalui Dinas Sosial dan itu sudah diprogramkan. Sehingga masyarakat pekerja rentan dengan miskin ekstrim bisa menikmati program tersebut.

“Disamping program dasar baik itu, infrastruktur jalan dan jembatan, kesehatan serta pendidikan program kesejahteraan untuk masyarakat, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan untuk kesehatan masyarakat juga menjadi program prioritas,” pungkasnya. (Djimmy)