Jumat, Oktober 16

Pj Bupati Pulang Pisau Buka Bimtek Pelatihan Warisan Cagar Budaya

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani membuka secara resmi bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan warisan budaya dengan metode identifikasi, klasifikasi, deskripsi cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan yang berlangsung di aula Kantor Dinas Pendidikan Pulang Pisau, Selasa, 5 Maret 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Pulang Pisau tersebut di ikuti peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari satuan pendidikan, pemangku adat, beberapa pihak dan OPD terkait.

Kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya termasuk di dalam amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan.

“Jadi isi UU tersebut ialah upaya dalam meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, objek pemajuan kebudayaan (OPK) adalah unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama pemajuan kebudayaan yang diantaranya adalah tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, budaya, permainan rakyat, olahraga dan cagar budaya.

“Jadi, hal ini berada dalam konteks pembangunan berkelanjutan dalam konferensi dunia tentang kebijakan kebudayaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam hal ini perlu ditingkatkan keperdulian semua pihak terhadap pentingnya cagar budaya yang mempunyai nilai mutu yang tinggi.

Di samping itu juga, dapat menumbuhkembangkan apresiasi masyarakat terkhusus para generasi muda agar perduli terhadap warisan cagar budaya.

“Selaras dengan tema yang diangkat, kegiatan ini juga bertujuan untuk memupuk kecintaan dan kesadaran akan pentingnya melindungi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai cagar budaya serta pentingnya dalam memelihara cagar budaya itu sendiri,” tutupnya. (DY)