Jumat, Oktober 16

Pengurusan DAD Pulang Pisau Masa Bakti 2023-2024 Dikukuhkan

ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani yang diwakilkan Asisten III Setda Pulang Pisau, Reliasi mengukuhkan kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) Pulang Pisau masa bakti 2023-2028 yang bertempat di Huma Betang Bandar Pulang Pisau, Kamis, 14 Maret 2024.

Dalam sambutan Pj Bupati, Reliasi mengatakan lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat.

Dalam menyelenggarakan fungsi pemerintahan, Pemerintah Daerah Pulang Pisau tentunya tidak bisa bekerja sendiri dalam hal ini harus selalu didampingi oleh lembaga dan organisasi di Daerah yang memiliki tujuan bersama-sama dalam segi pembangunan.

“Atas nama pemerintah daerah dan Pj Bupati Pulang Pisau, kami menyambut baik atas terlaksananya pengukuhan DAD dengan harapan pengurus yang kukuhkan dapat membawa dampak positif dan memberikan kontribusi kepada Daerah,” ucapnya.

Ia menambahkan dalam hal ini mengharapkan agar DAD menjadi wadah menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat dayak serta fasilitator fungsi kedamangan dan mantir adat.

“Teruntuk pengurus DAD Pulang Pisau yang baru dibawah kepemimpinan Bapak Tony Harisinta, agar dapat menjalankan organisasi ini semakin kompak, handal dan menjalankan program yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah,” tutupnya. (DY)