
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Pulang Pisau, Tony Harisinta setelah mengikuti proses pengukuhan mengatakan bahwa amanah yang telah diberikan bukan merupakan hal yang mudah untuk membentuk, mengawali dan menjalankan organisasi sebesar DAD.
“Kenapa saya bilang tidak mudah, karena harus membawahi DAD Kecamatan serta kerja sama dengan pihak kedamangan dan mantir adat se Kabupaten Pulang Pisau dengan jumlah kurang lebih 356 orang yang tersebar di 95 desa, 4 kelurahan dan 8 kecamatan,” ucapnya, Kamis, 14 Maret 2024.
Dirinya menyadari untuk memfungsionalkan organisasi DAD pihaknya wajib menjalin hubungan yang erat antara kelembagaan adat di Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau serta Ormas adat lainnya.
“Karena lembaga adat merupakan mitra pemerintah daerah dalam membantu kelancaran bidang pemberdayan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan penegakan hukum adat,” jelasnya.
Pihaknya akan menjadikan DAD dapat membawa dampak positif terhadap kinerja lembaga adat DAD, kedamangan hingga mantir, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi pemerintah daerah terkhusus peningkatan tarap hidup masyarakat Pulang Pisau
“Kami siap memberikan perhatian terhadap penyelesaian berbagai potensi konflik sosial dan sengketa yang terjadi di Masyarakat serta akan bekerjasama dengan aparat keamanan dan hukum serta stakeholder lainnya,” tambahnya.
Sementara itu Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani melalui Asisten III Setda Pulang Pisau, Reliasi mengajak pengurus DAD yang baru agar dapat bekerjasama dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau.
“Tentunya dengan menjaga kehidupan adat istiadat dan hukum adat suku dayak sesuai dengan falsafah Huma Betang,” tutupnya. (DY)
