
ZONAKALTENG, Kapuas – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST melakukan pergeseran terhadap 12 orang jabatan tinggi pratama di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung Pj Bupati Kapuas dampingi Pj Ketua TP PKK, Agustina Erlin Hardi, S.Pd bersama Sekertaris Daerah, Drs.Septedy, M.Si didampingi Ketua DWP DR.Dra. Appolonia, MA, Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kapuas.
Pj bupati mengatakan bahwa baru dilakukan pelantikan terhadap 10 orang pejabat tinggi pratama dan 2 orang dilantik setelah mendapat ijin dari kementrian Dalam Negeri (Mendagri) pada Tanggal 2 April 2024 kemarin, sehingga pelantikan ini pun baru bisa dilaksanakan.
“Rotasi dan pengukuhan merupakan suatu hal yang wajar untuk kebutuhan organisasi serta penyegaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ucap Erlin Hardi, Kamis (18 April 2024).
Disampaikan Pj Bupati Kapuas, pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan penyesuaian di dinas yang baru, karena tugas kerja yang harus diselesaikan. Jangan sampai menumpuk sehingga berpengaruh pada program pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya pelantikan dan pengukuhan, dimana ada 2 organisasi perangkat daerah yang dilakukan pengabungan dan 10 orang di rotasi jabatan sebagai kepala dinas,” ungkapnya.
Diharapkan, Kepala OPD yang baru dilantik agar segara menyesuaikan diri melakukan inovasi dan terobosan untuk menjalankan program yang ada di dinas masing-masing sehingga tepat sasaran dan tepat waktu.
Nantinya melihat dan mempelajari secara menyeluruh terutama pelayanan kepada masyarakat dengan program pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Memang ada 2 OPD belum dilakukan peleburan yakni, Dinas Satpol PP dan Damkar serta Dinas PUPR-PKP dan Perkimtan karena masih menunggu produk hukum daerah yang masih di bahas di DPRD,” tutupnya.
Sebelumnya, laporan Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan sudah melalui mekanisme yang berlaku dengan mengikuti uji kompetensi.
“Sehingga 10 orang rotasi dan 2 orang pengukuhan kegiatan dalam rangka profesionalisme ASN dan peningkatan kinerja perangkat daerah,” terangnya. (Djimmy)
