Jumat, Oktober 16

Demi Menghasilkan Produk Hukum Menguntungkan Masyarakat, Ini Yang Dilakukan Pansus II DPRD Kapuas

ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Pansus II DPRD Kapuas melaksanakan kaji banding ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Kaji banding tersebut dipimpin Ketua Pansus II DPRD Kapuas, H. Darwandiei, SH.MH bersama mitra kerja dan di terima Plt. Sekretaris DPMD Banten, Arif Priyadi, SE.

Hal tersebut dilakukan demi menghasilkan produk hukum yang bisa menguntungkan masyarakat Kapuas.

Plt Sekretaris DPMD Banten Arif Priyadi memaparkan bahwa sampai saat ini pihaknya telah menetapkan sekitar 522 MHA dengan berbagai sebutan yang disesuaikan dengan kearifan lokal diantaranya sesepuh kampung, rendangan/gurumulan, pupuhu kasepuhan.

Kesemua MHA tersebut, lanjut dia, terletak pada 1 Kabupaten yaitu Kabupaten  Lebak.

“Regulasi yang mengaturnya yaitu Perda Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat,” kata dia.

Ia pun menyarankan untuk pembentukan Perda Kabupaten Kapuas secara umum harus sesuai dengan karakter Khusus masyarakat adat dapat dijadikan rujukan utama kemana arah identifikasi.

Mulai dari tempat tinggal, keyakinan, adat dan norma menunjukan karakteristik. Pemberdayaan MHA dapat mengacu pada perda Kabupaten Lebak contohnya pembangunan kawasan peternakan dan perkebunan dengan memaksimalkan faktor potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia.

“Jika memenuhi syarat MHA dapat diusulkan untuk menjadi Desa Adat yang selanjutnya diatur dengan Perda. Nantinya Desa adat ini akan mengatur sendiri wilayah administratifnya,” beber dia.

Sedangkan ketua Pansus II, H. Dawandie mengatakan menyikapi saran atas referensi yang diberikan DPMD Provinsi Banten, berkesimpulan bahwa bisa diaplikasikan sebagai bahan referensi untuk penyusunan draft produk hukum daerah Kabupaten Kapuas.

“Akan tetapi kita perlu sounding data dan admin perform ke kota/ kabupaten lain, sehingga perlu kita menghimpun data lagi,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON/B/A2)