Jumat, Oktober 16

Pansus II DPRD Kapuas Kunker ke Damkar Provinsi Kalteng

ZONAKALTENG, Kapuas – Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Damkar Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka Raperda Perubahan kedua atas Raperda No 10 tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus II DPRD Kapuas, H Darwandie, SH.MH yang juga menegaskan bahwa tugas DPRD untuk mendeteksi hal-hal mana saja dianggap sebagai keperluan dalam penentuan kebijakan sehubungan dengan Raperda.

“Kami dari Pansus II DPRD Kapuas mendeteksi hal-hal mana saja dianggap sebagai keperluan dalam penentuan kebijakan sehubungan dan susunan perangkat daerah,” ucap H Darwnadie, Rabu (29 Mei 2024) kemarin.

Sedangkan Dijelaskan Kabid Perlindungan Masyarakat Mikelson Damek, ST,MT intinya saat ini Satpol PP dengan Damkar terpisah, tetapi di Tahun 2023 ada pembahasan antara Pemda dengan DPRD dan disetujui untuk digabungkan. Walaupun Satpol PP, Damkar dan BPBPK Provinsi kalteng berharap untuk terpisah atau berdiri secara mandiri sesuai dengan tugas fungsinya.

“Satpol PP, Damkar dan BPBPK provinsi secara fungsinya yaitu koordinasi, sedangkan kabupaten fungsinya lebih dominan sebagai pelaksana teknis,” tutupnya. (Djimmy)