
Foto : DPRD Batola kunker ke DPRD Kapuas. (Djemmy Napoleon)
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – DPRD Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan kunjungan kerja ke DPRD Kapuas. Pada, 8 Juni 2024.
Kunker tersebut mempelajari serta memperkuat Raperda tentang narkotika.
Kedatangan rombongan Bappemperda DPRD Kabupaten Batola tersebut diterima Kasubag perlengkapan dan rumah tangga, Salmon Tua.
“Kunker Bappemperda DPRD Batola kita sambut dan kita jelaskan sesuai dengan tupoksi, semoga bisa memberikan kesan baik dan terpuaskan” kata Salmon Tua.
Sementara itu Hj. Rusmiati (Komisi I) dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Batola, Hendri Dyah Estiningrum SH, MH. menyampaikan bahwa kunker mereka ini terkait Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.
“Kami melaksanakan kunker ke DPRD Kapuas Kalteng ini dalam rangka studi komparatif terkait dengan persiapan pembahasan Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika,” pungkasnya. (DJEMMY NAPOLEON)
