Jumat, Oktober 16

Rakerda PPNI Kapuas Memperjuangkan Kesejahteraan Perawat

ZONAKALTENG, Kapuas – Rapat Kerja Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kapuas membahas permasalahan terkait status perawat yang belum sepenuhnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan kesejahteraan menuju Kabupaten Kapuas Barigas.

Kegiatan Rakerda PPNI Kabupaten Kapuas yang berlangsung di hall rumah jabatan Bupati Kapuas Jalan Sudirman, Senin (10 Juni 2024) dihadiri ratusan perawat yang bekerja di fasilitas kesehatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan perawat dalam memberikan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas, Ervina Gerek mengatakan disaat Pandemi Covid 19 melanda dunia khususnya di Kabupaten Kapuas perawat sebagai bemper untuk menyelamatkan masyarakat dari serangan virus yang menyerang pada indra penciuman dan pernafasan tidak memikirkan nyawanya demi keselamatan masyarakat.

“Kami perawat rentan terpapar virus C19 agar keselamatan masyarakat terjaga, tetap berjuang untuk memberikan pelayanan yang terbaik walau nyawa pun dipertaruhkan,” ungkap Ervina.

Disampaikan Ervina, maka pada Rakerda PPNI berupaya memperjuangkan nasib perawat yang sepenuhnya belum menjadi PPPK. Memang perlu perjuangan dan terus mengupdate diri sesuai kemampuan dan skill. Namum permasalahan di lapangan perawat yang sudah mengabdi lebih dari 19 bahkan 30 tahun dengan faktor usia yang sudah 40 tahun tidak lagi memiliki kesempatan menjadi PPPK.

Sesuai data yang dimiliki oleh PPNI untuk perawat di Kabupaten Kapuas berjumlah 1.238 anggota yang teregistrasi lebih banyak dari profesi kesehatan lainnya.

Dengan tema “PPNI Jaya, Kapuas Barigas, Perawat Sejahtera” karena peran profesi ini sangat penting dalam dunia kesehatan karena perawat salah satu ujung tombak dari sistem penanganan kesehatan.

“Perlu kami sampaikan bahwa perawat yang masih berstatus tenaga kontrak ada 64 orang bertugas di RSUD dr H Soemarno Distro Admojo, sedangkan 252 orang tersebar di 26 Puskesmas dan yang lebih memprihatinkan ada 55 orang masih berstatus Tenaga Suka Rela (TKS) di Sei Hanyo, Jangkang dan Timpah,” ungkap Elvina.

Sedangkan dalam laporan Ketua Panita Rakerda PPNI, Muhammad Ipni dalam laporannya menyampaikan jumlah anggota PPNI Kabupaten Kapuas 1.238 orang tersebar di seluruh fasilitas kesehatan di 17 kecamatan. Terdiri dari 28 orang dewan pengurus komisariat, terdiri dari 1 DPK Dinas Kesehatan, 1 DPK Rumah Sakit dan 26 DPK Pusat Kesehatan Masyarakat.

“Kami juga memiliki Badan Penanggulan Bencana (Bapena), PPNI yang terdiri dari 30 orang yang sebagian besar sudah mengantongi sertifikat dan peserta yang hadiri pada saat ini berjumlah 500 orang untuk mengikuti pembukaan, seminar dan rapat komisi,” pungkasnya. (Djimmy)