
ZONAKALTENG, Kapuas – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas telah melakukan verifikasi seluruh dokumen pasangan bakal calon Bupati Kapuas dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029 yaitu Erlin Hardi – Alberkati Yadi.
Kedatangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029 Erlin Hardi-Alberkati Yadi disambut di pintu gerbang Kantor KPU dengan mengalungkan salendang kemudian mengisi buku daftar tamu. Diantar keruangan penerimaan berkas didampingi Parpol pengusung diterima langsung oleh Ketua KPU Deden Firmansyah bersama Komisioner Bawaslu.
Disampaikan Deden Firmansyah bahwa pendaftar pertama ke KPU Kapuas Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029 Erlin Hardi – Alberkati bersama partai pengusung Golkar, PBB dan PKS.
“Kami sudah menerima berkas dari bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST dan Alberkat Yadi dan sudah dilakukan falidasi data oleh KPU,” ucap Deden Firmansyah, Selasa (28 Agustus 2024).
Ketua KPU mengatakan, sebagaimana diketahui tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 batas waktu penerimaan pendaftaran dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sampai saat ini untuk tanggal 28 Agustus 2024 belum ada konfirmasi ke KPU dari LO Partai Politik pengusung Balon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2024-2029.
“Kami belum menerima informasi dari bakal calon yang lain selain Erlin Hardi – Alberkati yang mendaftar dihari kedua,” ungkapnya.
Ditambahkan Deden bahwa berkas yang sudah diterima dinyatakan lengkap, hanya saja ada berkas untuk persyaratan dari calon yang harus dilengkapi dan KPU sudah berkomunikasi dengan LO dari Parpol pengusung agar dilengkapi berkas.
“Masalah keterlambatan, itu hanya masalah upload data ke aplikasi Silon yang mengalami masalah karena diketahui berbarengan seluruh Indonesia,” ujarnya. (Djemmy)
