Jumat, Oktober 16

Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak PBB P2 melalui Inovasi Badan Pendapatan Daerah

ZONAKALTENG, Kapuas – Partisipasi wajib pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melakukan berbagai inovasi melalui kegiatan panutan dan gebyar sadar pajak daerah.

Pj Bupati Kapuas Ir. H. Darliansjah melalui Asisten III Ahmad Muhammad Saribi mengatakan bahwa kegiatan panutan merupakan upaya strategis Bapenda dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemimpin daerah, serta figur publik untuk menjadi contoh dalam membayar pajak tepat waktu.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif kepada masyarakat luas sehingga mereka lebih termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban pajak,” kata Asisten III Kapuas, Ahmad Muhammad, Senin (9 Desember 2024).

Selain itu, lanjut Saribi melalui gebyar sadar pajak, Bapenda mengadakan berbagai kegiatan interaktif dan edukatif yang bertujuan meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Acara ini meliputi serta pemberian penghargaan kepada wajib pajak teladan berupa kendaraan roda dua, kulkas, televisi, sembako dan mesin cuci serta hadiah hiburan lainnya.

Gebyar sadar pajak juga memberikan ruang untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, seperti melalui layanan pembayaran online dan stand-stand pelayanan keliling.

“Inovasi-inovasi tersebut tidak hanya meningkatkan partisipasi wajib pajak, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya pendekatan yang humanis dan edukatif, masyarakat diharapkan semakin menyadari pentingnya pajak sebagai sumber utama pembangunan daerah. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencapai target penerimaan pajak daerah.

“Tentu perlu kita berikan apresiasi kepada Bapenda dengan inovasi ini terjadi peningkatan APBD dan Kapuas jadi rujukan daerah lain untuk kaji banding dan saya ingatkan kepada seluruh ASN agar mengubah plat kendaraan roda dua dan empat ke plat Kapuas karena 60 persen menjadi pajak daerah,” pungkasnya. (Djemmy)