Jumat, Oktober 16

Niat Hati Melerai Perkelahian Malah Menjadi Korban Penganiayaan

ZONAKALTENG, Kapuas – Maksud hati ingin melerai perkelahian malah-malah mendapat bogem mentah dari sekolompok orang tidak dikenal hingga korban jatuh pingsan.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Taman Raja Bunu pada Minggu (16 Maret 2025) sekitar pukul 02.00 WIB, Jalan Tambun Bungai, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma melalui Kasat Reskrim, AKP Rizki Atmaka Rahardi mengakui bahwa pihaknya telah mengamakan 4 tersangka pengeroyokan hingga mengakibatkan korban atas nama Angga hingga tak sadarkan diri.

“Korban mengalami penganiayaan fisik hingga tak sadarkan diri di Taman Raja Bunu setelah itu 4 pelaku melarikan diri,” kata Kasat Reskrim, AKP Rizki Atmaka Rahardi, Selasa (18 Maret 2025).

Dijabarkan Kasat Reskrim bahwa 4 pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Kapuas atas nama IS (23) alias Bucu, H(18), IM(20), dan Mak(20). Kejadian berawal dari korban bersama temannya datang ke Taman Raja Bunu untuk duduk di pendopo beristirahat. Kebetulan para pelaku sudah lebih dulu dan bergabung tanpa ada kenal satu sama lain.

“Tak berapa lama datang seorang perempuan menghampiri, terjadi cekcok dengan salah satu pelaku sehingga terjadi pemukulan dan korban mencoba melerai malah di keroyok hingga babak belur sampai pingsan,” ungkapnya.

Teman korban coba membantu, tetapi kalah jumlah dan melarikan bersembunyi di sekitar taman. Setelah itu para pelaku pergi, korban langsung ditolong temannya dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapat pertolongan dan tak terima dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polres Kapuas.

“Setelah mendapat laporan, anggota bergerak cepat dengan indentitas yang sudah dikantongi langsung mengamankan tersangka Bucu dan disini langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang lain,” tuturnya.

Dari perbuatan tersebut 4 pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHPidana pengeroyokan.(Djemmy)