Jumat, Oktober 16

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Ke II Terkait LKPJ Kapuas

ZONAKALTENG, Kapuas – Rapat Paripurna ke II Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas membahas Laporan Kinerja Pemerintah (LKPJ) Bupati Kapuas terkait pelaksanaan anggaran Tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari ini di ruang sidang DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (24 Maret 2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut.MM. yang bersama dengan Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto serta sejumlah anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Ardiansah menyampaikan bahwa evaluasi kinerja pemerintah dalam pengelolaan anggaran Tahun 2024 merupakan salah satu agenda penting untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik.

“Meskipun terdapat beberapa capaian positif dalam pengelolaan anggaran, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu segera diatasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah,” ujarnya.

Ia memberikan masukan dan saran konstruktif untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pelaporan penggunaan anggaran. Mereka mengungkapkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan DPRD guna memastikan setiap program yang dijalankan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Terkait realisasi anggaran di sektor-sektor prioritas, termasuk bidang pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur. Diskusi yang intensif ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis guna meningkatkan kinerja pemerintah di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel di Kabupaten Kapuas, sejalan dengan komitmen DPRD untuk mengawal dan mengawasi kinerja pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. (Djemmy)