Kamis, Oktober 15

Polisi Kapuas Ungkap Kasus Narkotika di Desa Bukit Batu

ZONAKALTENG, Kapuas – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam (1 Mei 2025) sekitar pukul 19.10 WIB, petugas menangkap seorang perempuan berinisial S (47), warga setempat. Berdasarkan informasi dari masyarakat, S diduga tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika golongan I.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 8 paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto kurang lebih 2,07 gram dan sebuah timbangan digital.

Kini, S telah diamankan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kapuas. (Djemmy)