
ZONAKALTENG, Kapuas — Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran gelap narkotika dan obat-obatan keras yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kabupaten Kapuas. Ia menilai kondisi ini berpotensi besar merusak masa depan generasi muda jika tidak segera ditangani secara serius.
Dalam keterangannya pada Senin (6 Mei 2025) Anggota Dewan Fraksi Banteng moncong putih itu menyebut bahwa peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang sudah mulai menyasar kalangan pelajar dan remaja.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut sangat memprihatinkan dan dapat menghancurkan moral serta mental para generasi penerus bangsa.
“Jika ini dibiarkan, maka kita akan kehilangan masa depan generasi muda. Mereka bisa terjebak dalam lingkaran kecanduan, kejahatan, bahkan kematian. Ini bukan sekadar isu kesehatan, tapi sudah menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial kita,” ujarnya.
Thosibae yang juga ketua Ormas Gerdayak Kabupaten Kapuas itu pun mendorong aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan upaya penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika maupun obat keras.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pendidik untuk lebih aktif mengawasi lingkungan sekitar.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan penegak hukum. Perlu kerja sama semua pihak agar generasi muda kita tidak menjadi korban,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah daerah juga mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan meningkatkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika, terutama di kalangan pelajar dan pemuda.
“Saya berharap kepada pemerintah daerah cepat tanggap terhadap masalah ini demi Kabupaten Kapuas yang Bersinar yaitu berdaya saing, sejahtera, indah Indah, aman dan religius demi masa depan generasi muda sebagai aset bangsa,” pungkasnya. (Djemmy)
