Jumat, Oktober 16

Kitadaya Katingan dan Himpunan Pemuda Pecinta Desa Turut Nyalakan Dukungan untuk Saiful Mempertegas Aturan Miras

ZONAKALTENG, Kasongan – Motivasi demi motivasi terus berdatangan memompa semangat Bupati Katingan Saiful, untuk memperjuangkan peraturan tegas terkait minuman keras (Miras) di wilayah Bumi Penyang Hinje Simpei.

Suara dukungan menggema dari organisasi Komunitas Pecinta Budaya dan Alam (Kitadaya) Katingan dan Himpunan Pemuda Pecinta Desa (HPPD). Dua organisasi kepemudaan tersebut satu suara memberikan apresiasi atas upaya Bupati Katingan Saiful membentengi masyarakat, terutama generasi muda dari bahaya Miras.

“Sangat penting untuk kita dukung dan kita harus turut terlibat mewujudkan harapan Bupati Katingan tentang masalah Miras, tentu sesuai dengan peran kita masing-masing selaku pemuda,” ungkap Ketua HPPD, Rabuansyah di Kasongan, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Remaja dan Pemuda (Garuda) Katingan, Khairul Saleh memberikan atensi atas sikap tanggap Bupati Katingan demi keamanan dan ketertiban masyarakat Bumi Penyang Hinje Simpei.

“Garuda Katingan siap memberikan dukungan dan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan. regulasi itu sangat penting untuk menciptakan keharmonisan interaksi sosial di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Khairul Saleh di Kasongan, Senin (9/6/2025).

Putra Tumbang Samba ini turut mengajak semua pihak, terutama organisasi pemuda yang berada di Kabupaten Katingan, agar turut bersatu padu menyuarakan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Katingan terkait regulasi Miras.

“Jika semua unsur, semua pihak, semua lapisan masyarakat bersama-sama bergandeng tangan mendorong Pemerintah memberi aturan tegas terkait Miras, maka regulasi yang diharapkan dapat segera terwujud,” lugas dia.

Pasalnya, lanjut dia, memang tidak dapat dipungkiri dampak konsumsi Miras mengurangi kesadaran seseorang dalam bertindak, bersikap bahkan menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“SDM Katingan sekarang tengah diperjuangkan peningkatannya oleh Pemerintah Daerah. Maka hal-hal yang menghambat mencapai misi itu harus dihentikan,” demikian Anggota PWI Katingan ini. (HS)