
ZONAKALTENG, Kasongan – Pemerintah Kecamatan Kamipang mengadakan sosialisasi Halo JPN sebagai bentuk sinergi dalam mendukung hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat di Aula Kecamatan Kamipang Baun Bango, pada tanggal 30 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dan pelayanan hukum yang baik. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam menghadapi masalah hukum.
“Sosialisasi Halo JPN ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum dan pelayanan hukum. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami hak dan kewajibannya,” ujar Camat Kamipang, Ade Irwan.
Camat Ade Irwan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga hukum dalam mendukung hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan masyarakat,” tambahnya. (KS)
