
ZONAKALTENG, PULANG PISAU – Kedamangan Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Rapat Koordinasi (Rakor) bagi Mantir Adat se Kecamatan Kahayan Hilir, bertempat di Kantor Kedamangan setempat, Rabu (26/11/2025).
Damang Kepala Adat, Kecamatan Kahayan Hilir, Idon Y Riwut mengatakan kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari itu sebagai wujud pelaksanaan program kerja kedamangan Kahayan Hilir di tahun 2025.
“ Kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para mantir adat agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai yang berwenang menegakan hukum adat, dan berperan serta dalam pelestarian budaya, dan adat istiadat,” tegasnya.
Disamping itu, kata Damang, untuk menyamakan pemahaman dalam hal pelaksanaan tugas dan kewajiban sebagai yang membantu Damang Keapala Adat di Wilayah Desa / Kelurahan se Kecamatan Kahayan Hilir.
“ Dalam kegiatan ini juga akan dihasilkan beberapa rekomendasi untuk disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk menjadi bahan tindaklanjut terutama untuk Pemerintah Daerah, demi semakin meningkatkan pelayanan terutama dalam hal penegakan hukum adat di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir,” tegasnya.
Pada kegiatan Bimtek dan Rakor Kedamangan Kahayan Hilir, menghadirkan narasumber dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulpis, dalam hal ini dihadiri Ketua Harian DAD Kabupaten Pulpis Edvin Mandala, Dibudporapar Kabupaten Pulpis dalam hal ini diwakilkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Gotat, Polres Pulpis dalam hal ini Satlantas Pulpis dan juga menghadirkan pembicara/ narasumber Kardinal Tarung, terkait materi hukum adat dan penerapannya.
Ketua Harian DAD Kabupaten Pulpis Edvin Mandala mengatakan, melalui Bimtek dan Rakor ini ia menjelaskan Mantir Adat ini juga memiliki tugas sebagai Hakim Adat di Kecamatan dan Desa di tempat ia ditugaskan, “ Supaya tidak salah dalam mengambil keputusan atau kebijakan sebagai Hakim Adat, maka mereka perlu dilakukan Bimtek dengan mengundang narasumber yang tidak perlu diragukan lagi keahliannya, seperti pak Kardinal Tarung, yang kita anggap sudah cukup banyak menguasai hukum adat dan budaya di Provinsi Kalteng ini,” jelasnya.
Ditegaskan Edvin, kegiatan ini tiada lain untuk peningkatan kualitas mantir dan Damang, maka perlu adanya bimbingan teknis untuk tenaga-tenaga adat di wilayah kahayan hilir khususnya.
Senada dengan Ketua Harian DAD Kabupaten Pulpis, Kepala Disbudporapar Kabupaten Pulpis Marhaendra diwakili oleh Kabid Kebudayaan, Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Gotat sangat menyambut baik kegiatan tersebut, karena menurutnya Mantir Adat sangat berperan penting terutama dalam melestarikan hukum adat di Kabupaten Pulpis.
Lebihlanjut, Kardinal Tarung selaku Pembicara/ Narasumber kegiatan mengatakan, Bimtek untuk Mantir Adat bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka dalam menambah ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan prilaku untuk dapat melakukan tugas atau pekerjaan keprofesionalan menyelesaikan sengketa adat, dan membantu Damang Kepala Adat melaksanakan fungsi sebagai yang menegakan hukum adat atau sebagai penengah dan pendamai.
“ Dalam kesempatan ini lebih fokus kepada bagaimana membuat wujud putusan Adat atau putusan perdamaian adat,” pungkasnya.
