
Buntok-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menyusun rancangan peraturan daerah tentang disabilitas guna menjamin aksebilitas dan kesetaraan penyandang disabilitas.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan, Yoga P Utomo mengatakan, rancangan peraturan daerah (Raperda) ini sebagai landasan hukum yang kuat dalam menjamin aksebilitas, kesetaraan dan kesempatan bagi penyandang disabilitas.
“Raperda ini juga dalam upaya menjamin perlindungan penyandang disabilitas dari segela bentuk diskriminasi,” katanya saat acara Focus Group Discussion (FGD), di Buntok, Senin.
Oleh karena itu, proses penyusunannya harus dilakukan secara inklusif, partisipatif, dan komprehensif, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya penyandang disabilitas itu sendiri.
Melalui forum FGD ini, diharapkan dapat dihimpun berbagai masukan, saran, dan pandangan yang konstruktif guna memperkaya substansi rancangan perda ini.
Dikatakannya, hal itu dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan serta dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.
Menurut dia, pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Selatan berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan supaya tidak ada satu pun warga masyarakat yang tertinggal.
Penyelenggaraan FGD ini merupakan langkah strategis dan sangat penting sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas lanjut dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Untuk itu ia mengajak seluruh peserta FGD untuk berpartisipasi secara aktif, berdiskusi secara terbuka, dan menyampaikan pandangan secara mendalam demi menghasilkan rumusan kebijakan yang berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Acara FGD yang berlangsung di aula kantor PKK tersebut dihadiri sejumlah Kepala Dinas Sosial, Syahdani, perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan penyandang disabilitas dan perusahaan di wilayah setempat.***
