
ZONAKALTENG, Buntok — Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Bantai Bambure, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, bukan sekadar respons terhadap munculnya titik api.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa medan yang sulit dijangkau, cepatnya pergerakan api, serta luasnya lahan terbakar menjadi tantangan serius bagi petugas di lapangan.
Laporan mengenai titik api diterima jajaran Polres Barito Selatan pada Rabu, 19 Agustus 2026 sekitar pukul 13.15 WIB.
Lokasi kebakaran terdeteksi di wilayah Desa Bantai Bambure dengan koordinat 1394303°S, 115.136341°E.
Merespons laporan tersebut, personel siaga karhutla Polres Barito Selatan yang terdiri dari personel Satsamapta dan Polsek Dusun Utara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penanganan awal.
Di lapangan, upaya pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur TNI dari Kodim 1012/Btk, BPBD, Damkar, Satpol PP, BMKG, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Bantai Bambure.
Namun, proses pemadaman tidak berlangsung mudah. Kondisi medan yang sulit dimasuki kendaraan dan sarana prasarana pemadam membuat petugas harus bekerja ekstra.
Di saat yang sama, kobaran api dengan cepat meluas sehingga penanganan membutuhkan waktu dan tenaga lebih besar.
Situasi tersebut mendorong Kapolres Barsel AKBP Jecson R. Hutapea, S.I.K., M.H., turun ke lokasi kejadian didampingi Wakapolres Kompol M. Fadholin, S.H., Kabagops AKP Afif Hasan, S.H., M.M.
Serta Kapolsek Dusun Utara Ipda Edisono, menempuh perjalanan sekitar dua jam dari Mapolres untuk memastikan penanganan berjalan maksimal.
Kehadiran langsung Kapolres di tengah operasi pemadaman menjadi gambaran bahwa penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan laporan dan koordinasi dari posko, tetapi membutuhkan keputusan cepat serta keterlibatan langsung pimpinan ketika situasi di lapangan berkembang.
Polres Barito Selatan kemudian menambah kekuatan personel melalui bantuan BKO untuk memperkuat tim yang sudah berada di lokasi.
Kapolres mengatakan berdasarkan perkiraan sementara, luasan lahan yang terdampak kebakaran mencapai sekitar 12 hektare.
Pemadaman dilakukan lanjut Kapolres, dengan pola gotong royong dan tetap mengutamakan keselamatan personel.
Petugas berupaya memutus pergerakan api agar tidak menjalar lebih luas ke kawasan sekitarnya.
“Perjuangan tersebut berlangsung hingga malam hari. Setelah berjibaku selama berjam-jam menghadapi medan yang sulit dan kobaran api yang cepat meluas, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu 19 Agustus 2026,” kata Jecson
Menurutnya rentang waktu penanganan sejak laporan diterima hingga api berhasil dijinakkan menunjukkan bahwa karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan kesiapsiagaan berlapis.
“Kecepatan menerima laporan, mobilisasi personel, dukungan lintas instansi, hingga keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar,” ucap dia
Ia menambahkan peristiwa di Bantai Bambure sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan tetap menjadi langkah paling efektif.
Ketika api sudah membesar dan masuk ke lahan dengan medan sulit, upaya pemadaman dapat menguras waktu, tenaga, sumber daya, bahkan meningkatkan risiko keselamatan bagi petugas.
“Kita mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api sekecil apa pun sehingga dapat ditangani sedini mungkin sebelum berkembang dan meluas,” kata dia.
Karhutla, sambung dia, bukan hanya persoalan memadamkan api, tapi juga tentang mencegah api muncul sejak awal. (B/A2)
