Sambil Terisak, Oknum DPRD Bartim Terdakwa Kasus Lakalantas Minta Keringanan Hukuman
Barselnews, Buntok- Sidang perkara tabrak lari oleh oknum anggota DPRD Bartim terdakwa Trisna Andrilawitni kembali memasuki sidang ke empat kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Buntok, Senin (11/2/2019). Sidang dipimpin Ketua majelis hakim Leo Sukarno SH dengan anggotanya Agustinus SH dan John Ricardo SH itu dengan agenda membacakan nota pembelaan oleh kuasa hukumnya Susilayati. Dalam persidangan ada beberapa point pembelaan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, diantarannya, meminta putusan hukuman seringan-ringannya kepada kliennya. Mengingat, antara terdakwa dan keluarga korban sudah menempuh jalan damai secara kekeluargaan. “Pihak terdakwa sudah memberikan santunan bagi keluarga korban,” ucap Susilayati dalam persidangan. Serta keluarga korban menerima kejadian tersebu...

