Waket I DPRD Kotim Harapkan Anak Putus Sekolah Dapat Perhatian Serius
Foto: Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H. Rudianur saat diwawancarai, di Sampit, Kamis (17/3/2022)(ZONAKALTENG/Darmo). ZONAKALTENG, Sampit- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur mengharapkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar bisa memperhatikan nasib anak-anak yang putus sekolah. Karena menurutnya, hal itu sudah diatur dalam undang-undang sistem pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003. "Didalam aturan tersebut disebutkan pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran pada peserta didik secara aktif untuk mengembangkan potensi dirinya. Sehingga melalui pendidikan kepada seluruh anak usia sekolah yang menjadi peserta didik dapat memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadia...










