2 Tahun Diburu, Akhirnya DPO Kasus Pemerkosaan Berhasil Ditangkap Polisi
ZONAKALTENG, Buntok – Setelah kurang lebih 2 tahun memburu, akhirnya jajaran Kepolisian Polres Barito Selatan, berhasil meringkus Daftar Pencairian Orang (DPO) kasus pemerkosaan. Pelaku berinisial AN (23) warga Desa Ugang Sayu, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, ditangkap dibelakang rumahnya, pada Sabtu, 27 Febuari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB. Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui kasat Reskrim AKP Yonal Nata Putra mengatakan, pelaku ditetapkan sebagai DPO berdasarkan nomor : DPO/10/XI/2020/Reskrim pada 16 November 2020. “DPO pelaku pemerkosaan di Desa Ugang Sayu telah kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yonal Nata Puta kepada, 1 Maret 2021. Ia membeberkan, adapun kronologis kejadiannya berawal pada 18 Januari 2019 la...

