Simpan Sabu 0,24 Gram Pemuda Ini Diamakan Polisi
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Seorang pria berinisial CA (21), warga Desa Terusan Makmur, RT 04 RW 02, Kecamatan Bataguh, Kapuas, diamankan polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap ditepi sawah Rey 41, Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh. Saat ditangkap pelaku menyimpan sabu seberat 0,24 gram didalam kotak rokok. Pada Sabtu, 22 Pebuari 2020 sekitar pukul 20.30 WIB. Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui kasat Narkoba IPTU Suherman membeberkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda diduga menyimpan sabu dalam kotak rokok. Penangkapan tersebut, lanjut dia, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku memiliki narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan. “Setelah digeledah pelaku tidak berku...

