Kamis, Oktober 15

Tag: 35 gram

Polres Barito Selatan Musnahkan Barbuk Sabu Seberat 55,35 Gram
Barito Timur, Hukum Dan Kriminal

Polres Barito Selatan Musnahkan Barbuk Sabu Seberat 55,35 Gram

ZONAKALTENG, Buntok – Jajaran Polres Barito Selatan musnahkan barang bukti sabu seberat 55,35 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika kurung waktu 3 bulan Mei-Juli 2024. Di aula Polres Lama Jl Tugu Buntok, Senin, 15 Juli 2024. “Pemusnahan ini kita lakukan seperti diatur dalam Undang-Undang untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan,” kata Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra. Ia membeberkan barbuk sejumlah 55,35 gram sabu tersebut dari 5 orang terduga tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti ini juga, lanjut dia, disaksikan terduga tersangka, pengacara, petugas kejaksaan, petugas pengadilan, dan personil pengawas internal Polri. “Terkait kasus ini, barang bukti sabu telah disisihkan untuk keperluan persidangan dan proses huk...
Kedapatan Miliki Sabu 93,35 gram, orang Residivis Di Kapuas Diamankan Polisi
Kapuas

Kedapatan Miliki Sabu 93,35 gram, orang Residivis Di Kapuas Diamankan Polisi

Foto: Barang Bukti sabu yang diamankan polisi.(ZONAKALTENG/Djemmy Napoleon). ZONAKALTENG, Kuala Kapuas-Tim Satnarkoba Polres Kapuas kembali mengamankan residivis seorang pemuda di Desa Tajepan Kecamatan Kapuas Murung yang kedapatan memiliki 10 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 95,35 gram. "Pelaku berinisial AI (31) warga Desa Tajepan RT. 04 Kecamatan Kapuas Murung dan pelaku berhasil diamankan pada Kamis (6/10/2022) sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi, di Kuala Kapuas, Minggu (9/10/2022). Ia mengatakan, adapun barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 95,35 gram itu dikemas dalam plastik klip sebanyak 10 paket. "Tersangka AI merupakan residivis dalam kasus yang sama peredaran gelap n...