Polres Barito Selatan Musnahkan Barbuk Sabu Seberat 55,35 Gram
ZONAKALTENG, Buntok – Jajaran Polres Barito Selatan musnahkan barang bukti sabu seberat 55,35 gram hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika kurung waktu 3 bulan Mei-Juli 2024. Di aula Polres Lama Jl Tugu Buntok, Senin, 15 Juli 2024. “Pemusnahan ini kita lakukan seperti diatur dalam Undang-Undang untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan,” kata Kapolres Barsel, AKBP Asep Bangbang Saputra. Ia membeberkan barbuk sejumlah 55,35 gram sabu tersebut dari 5 orang terduga tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu. Pemusnahan barang bukti ini juga, lanjut dia, disaksikan terduga tersangka, pengacara, petugas kejaksaan, petugas pengadilan, dan personil pengawas internal Polri. “Terkait kasus ini, barang bukti sabu telah disisihkan untuk keperluan persidangan dan proses huk...

