Jumat, Oktober 16

Tag: 80 korban diperbolehkan pulang

80 Orang Korban Dugaan Keracunan Massal Diperbolehkan Pulang
Kapuas

80 Orang Korban Dugaan Keracunan Massal Diperbolehkan Pulang

Barselnews, Kapuas – Sebanyak 80 orang warga Desa Narahan, korban dugaan keracunan massal sudah diperbolehkan pulang oleh tim medis dari RSUD dr Soemarno Sosro Admojo Kuala Kapuas. Berdasarkan data yang jumlah korban yang tercatat oleh Dinas Kesehatan Kapuas masih ada 187 pasien lainnya masih dilakukan perawatan intensif oleh petugas kesehatan di RSUD Kuala Kapuas. Kepala Dinkes Kapuas, Apendi melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr Tri Setyautami mengatakan, sebagian pasien korban keracunan sudah diperbolehkan pulang. "Sekitar 80 pasien diperbolehkan pulang karena kondisinya sudah sehat. Sementara untuk 187 pasien lainnya masih dirawat intensif,” kata Try Setyautami kepada Barselnews. Minggu, 26 Mei 2019. Dinkes Kapuas sendiri, lanjut dia, mengklaim telah bekerj...