Bupati Pulang Pisau Naikan Status Tanggap Darurat COVID-19
ZONAKALTENG, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo menetapkan perubahan status siaga Darurat menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Perubahan status Tanggap Daurat ini disampaikan H. Edy Pratowo usai memimpin rapat analisa dan evaluasi (anev) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Poskodi Gedung PSC 119, Kamis 30 April 2020. Bupati mengatakan, dengan dinaikannya status siaga darurat menjadi tanggap darurat, penanggulangan Covid-19 bisa dilakukan dengan gerakan yang lebih cepat. Pertama memang perkembangan dari pasien positif yang ditracking ke Orang Tanpa Gejala (OTG) lebih banyak, kedua perlu untuk mempersiapkan ruang isolasi atau karantina di Gedung Kristian Center. Sert...

