Curi Kabel Listrik, Warga Kalimantan Selatan Ditangkap Polisi di Kapuas
Barselnews, Kapuas – Sam’ani (32), warga Teluk Rambak RT 05, Kecamatan Daha Utara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan ditangkap jajaran Polsek Kapuas Timur. Ia ditangkap lantaran kedapatan mencuri kabel listrik di gardu distribusi milik PT PLN depan gudang pabrik sengon Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur. Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kapolsek Kapuas Timur IPTU Siti Rabiatul Adawiyah membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian kabel. "Setelah mendapatkan laporan kita langsung bergerak ke TKP dan mengamankan satu orang pelaku. Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri saat diamankan warga," kata Kapolsel perempuan ini kepada Barselnews. Adapun kronologis kejadiannya, pada ha...

