Dinas Sosial Kapuas Sosialisasikan Aturan Pengumpulan Uang dan Barang
ZONAKALTENG, Kapuas – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan sosialisasi terkait peraturan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada masyarakat yang berlangsung pada Senin (9 Desember 2024). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait tata cara pengumpulan uang dan barang, serta memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yan Marto, S.H, M.H menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap bentuk pengumpulan donasi, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun lembaga. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap kegiatan PUB harus memenuhi ketentuan yang ada agar tidak menimbulkan dampak negatif, seperti pen...

