Disdik Barito Utara Terbitkan Edaran Perpisahan Siswa
ZONAKALTENG, MUARA TEWEH – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400.3.5/497/DISDIK/IV/2026 tentang kegiatan penyelenggaraan perpisahan murid kelas akhir jenjang SD dan SMP tahun 2026. Kebijakan ini disampaikan kepada seluruh kepala SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Barito Utara, seiring akan berakhirnya Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiluddin A Surapati menegaskan, kegiatan perpisahan atau wisuda siswa harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani orang tua. “Kegiatan perpisahan hendaknya mengedepankan nilai kebersamaan, kekeluargaan, serta apresiasi kepada peserta didik, bukan menjadi ajang yang memberatkan secara finansial bagi orang tua atau wali murid,” ujarnya, Rab...

