Jumat, Oktober 16

Tag: Disdukcapil Barito Selatan Gunakan Surat Keterangan

Blangko e-KTP Habis, Disdukcapil Barito Selatan Gunakan Surat Keterangan
Barito Selatan

Blangko e-KTP Habis, Disdukcapil Barito Selatan Gunakan Surat Keterangan

Barselnews, Buntok- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Barito Selatan terpaksa menggunakan Surat Keterangan atau Suket bagi warga yang mengurus KTP. “Kita terpaksa menggunakan atau memberikan surat keterangan kepada masyarakat bagi masyarakat yang mengurus e-KTP. Hal ini dilakukan karena blangkonya habis,” kata Kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai kepada Barselnews, Senin 22 Juli 2019. Setelah blangko KTP datang, lanjut dia, maka Suket tersebut akan diambil dan diganti dengan fisik e-KTP. Ia menjelaskan, suket untuk pengganti KTP ini diberikan dengan masa waktu berlaku hanya 6 bulan, sambil menunggu blangko KTP datang untuk bisa digantikan dengan KTP yang berlaku. Jika masa berlaku suket ini habis KTP belum keluar, lanjut dia, maka segera melapor ke piha...