Dorong Ormas Lebih Mandiri dan Transparan dalam Kelola Dana Hibah
ZONAKALTENG, Puruk Cahu - Penggunaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Oleh karena itu, pelaksanaan dan pencatatan pengelolaan dana harus dilakukan sesuai prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah Karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mendorong Ormas lebih mandiri dan transparan dalam kelola dana hibah. Sebab itu, pengelolaan dana hibah wajib dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan. Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menyampaikan bahwa Pemda mendukung penguatan kelembagaan ormas, sehingga dapat lebih berdaya dan mampu menjalankan program-program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat. “Kami berharap organisasi kemasyarakatan mampu berperan akt...

