DPRD Barito Utara Setujui Raperda Retribusi Jasa Umum Untuk Jadi Perda
ZONAKALTENG, Muara Teweh - DPRD Barito Utara telah melaksanakan sidang paripurna tentang pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Senin 12 Oktober 2020. Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan didampingi Ketua DPRD Barito Utara Hj Merry Rukaini ini perubahan Raperda retribusi jasa umum disetujui menjadi Perda oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Barito Utara. Adapun fraksi-fraksi yang menyetujui yakni Raperda tersebut untuk menjadi Perda yakni fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Gerindra, fraksi partai Demokrat, fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan fra...

