Jumat, Oktober 16

Tag: DPRD Barut Tegaskan Perusahaan Hentikan Penggunaan Jalan KM 30

DPRD Barut Tegaskan Perusahaan Hentikan Penggunaan Jalan KM 30
Barito Utara

DPRD Barut Tegaskan Perusahaan Hentikan Penggunaan Jalan KM 30

ZONAKALTENG, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kondisi dan perizinan Jalan Kabupaten KM 30, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis 22 Januari 2026. RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri oleh 13 anggota DPRD Barito Utara, 24 orang dari unsur eksekutif, serta para undangan. Hadir pula pimpinan perusahaan yang menggunakan jalur tersebut, di antaranya PT Barito Bangun Nusantara (BBN) yang diwakili Liong Indra Morven, PT Batara Perkasa oleh Erik Sudaryanto, PT Batu Bara Dua Ribu Abadi oleh Danu Patmoko, serta perwakilan masyarakat Jarassi. Rapat ini membahas secara mendalam dampak penggunaan Jalan Kabupaten KM 30...