Kedapatan Simpan Sabu, Dua Wanita Ini Ditangkap
Barselnews, Kapuas – Jajaran Sat Narkoba Polres Kapuas mengamankan dua orang perempuan yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Jumat, 14 Juni 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Kedua wanita tersebut salah satunya merupakan Ibu Rumah Tangga(IRT) berinisial LM (43) warga jalan Jaga Nyaring Desa Timpah, RT. 04, dan rekannya berinisial NA (25) warga Jalan Rindang Banua, RT. 04, RW. 26, Kelurahan Pahandut, Palangka Raya. Kapolres Kapuas AKBP Teji Yuantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Suherman membenarkan telah mengamankan kedua wanita atau pelaku yang kedapatan memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu. “Dua orang wanita telah kita tangkap karena kedapatan membawa, menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu,” ...

