Edar Uang Palsu di Kapuas, Mantan Kades Ini di Bekuk Polisi
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Jajaran Satreskrim Polres Kapuas mengamankan mantan Kepala Desa Sungai Tanjung, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Mantan Kades Desa Sungai Tanjung 2 periode itu berinisial RMI (41) ditangkap lantaran kedapatan mengedarkan uang palsu beberapa warung di Kapuas. "Kita telah mengamankan mantan Kades Sungai Tanjung berinisial RMI (41) pelaku tindak pidana mengedarkan uang palsu,” kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasat Reskrim AKP Tri Wibowo, Kamis, 30 April 2020. Ia mengungkapkan, kronologis kejadian tindak pidana mengedarkan uang palsu tersebut terjadi pada, Senin, 23 April 2020malam di Warung Elva Ayu, di Jalan Jepang, Kota Kuala Kapuas. Kejadian berawal, lanjut dia, saat pelaku memesan minum diwarung Elva ...

