Edarkan Narkoba Warga Jalan Sengaji Hilir Di Bekuk Polisi
ZONAKALTENG, Buntok - KN (57) warga Jalan Sengaji Hilir, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, terpaksa harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi penjara. Pasalnya dia telelah terbukti melakukan tindak Pidana Narkotika di wilayah setempat, yakni setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan l bukan tanaman. Pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu malam 31 Agustus 2019 sekitar pukul 18.30 WIB, dengan barang bukti sabu sebanyak sembilan paket kecil dengan berat kotor 6,55 Gram. Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Adhy Heryanto SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering m...

