Kejaksaan Eksekusi Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan
Barselnews, Buntok – Kejaksaan Negeri Barito Selatan akhirnya eksekusi atau penahanan wakil ketua I DPRD Barsel, Hasanuddin Agani. Jumat, 24 Mei 2019.
Wakil Ketua I DPRD Barsel itu resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Buntok, setelah putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) turun pada 12 Maret 2019 lalu.
Dalam putusan kasasi MA diputus hukuman selama 1 tahun dua bulan kurungan penjara dengan membayar denda Rp 50 juta. Namun apabila denda itu tidak dibayar, maka akan diganti dengan hukuman 3 bulan kurungan penjara.
Perlu diketahui, ditahannya Hasanuddin Agani itu, terkait perkara penyimpangan keuangan perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan (Sekwan) Barito Selatan pada tahun 2006-2008 lalu.
Kajari Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe melalui Kasi Pidsus Bayu Fermady mengatakan, Ha...

