Kejaksaan Negeri Kapuas Tetapkan 4 Tersangka Tipikor
ZONAKALTENG, Kapuas - Kejaksaan Negeri Kapuas menetapkan 4 tersangka tindak pidana korupsi pembangunan kantor Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Jumat (29 November 2024). Hal ini disampaikan Kejari Kapuas, Luthcas Rohman, S.H.M.H melalui Kasi Intel Lucky Kosasi Wijaya, S.H.M.H yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 4 tersangka tindak pidana korupsi pembangunan kantor Kecamatan Kapuas Barat. "Tim Pidsus Kejari Kapuas telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka berinisial ID, DW, BD dan YF setelah diminta keterangan terhadap 16 saksi terhadap pembangunan Kantor Kecamatan Kapuas Barat," katanya. Dikatakan Kastel Kejari Kapuas, ada kerugian negara dari kegiatan proyek pembangun kontruksi kantor Kecamatan Kapuas Barat yang direncanakan 2 lantai tersebut dengan tahun...

