Opsen PKB dan BBNKB Diserahkan ke Daerah, Kepala BPPD Barut Optimis PAD Meningkat
ZONAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai mengelola opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) setelah resmi diserahkan ke daerah per 5 Januari 2025 dan mulai efektif diberlakukan pada 6 Januari 2025. Penyerahan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Utara. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Barito Utara, Agus Siswadi, menyampaikan optimisme bahwa pengelolaan opsen PKB dan BBNKB oleh daerah akan menjadi salah satu sumber strategis dalam meningkatkan PAD. “Dengan adanya kewenangan pengelolaan opsen PKB dan BBNKB ini, kami yakin PAD Barito Utara dapat bertambah signifikan. Langkah ini juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi...

