Ketersediaan Lahan Menjadi Kendala Program Transmigrasi Baru
ZONAKALTENG, Kuala Kapuas – Ketersedian lahan di Kabupaten Kapuas menjadi kendala program transmigrasi baru. Kepala Dinas Transmigrasi Kapuas, Deni Harsono mengatakan pada tahun 2021 ini, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi RI, merencanakan dan memperogramkan transmigrasi baru di Kapuas sebanyak 300 Kepala Keluarga. Namun, sebelum ditetapkan Kementerian PDT dan Transmigrasi melalui Direktorat Pembangunan Kawasan Transmigrasi meminta kepada Dinas Transmigrasi Kapuas untuk memfasilitasi dalam hal mencari lahan untuk Penempatan 300 KK tersebut. Pihaknya pun telah melaksanakan Survey atau peninjauan langsung dilahan yang rencananya akan dijadikan lokasi penempatan transmigrasi baru, yaitu di F5 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Dadahup. Namun, sambungn...

