Ketua Komisi III Sebut Guru Memiliki Fungsi dan Kedudukan Strategis
ZONAKALTENG, Buntok- Ketua komisi III DPRD Barito Selatan, Raden Sudarto menyebutkan, guru merupakan tenaga pendidik memiliki tugas, fungsi, dan kedudukannya yang sangat sentral, dan strategis. “Karena tugas, fungsi, dan kedudukannya untuk mewujudkan insan Indonesia yang cerdas, kompetitif, dan komprehensif,” kata Raden Sudarto kepada zonakalteng.co.id, Senin, 3 Pebuari 2020. Oleh karena itu, lanjut dia, pengembangan guru sebagai profesi memerlukan suatu sistem pembinaan, dan pengembangan profesi secara terprogram, dan berkesinambungan. “Secara konstitusional, pengembangan profesi, dan pengembangan karir guru berdasarkan Undang-undang Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional merupakan kewajiban Pemerintah, Pemerintah daerah, dan masyarakat,” beber dia. Untuk itu lanjut ...

