Komisi IV DPRD Kapuas Konsultasi Terkait Raperda Pelayanan Kesehatan
ZONAKALTENG, Kapuas - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas yang diketuai oleh Drs. Syarkawi H. Sibu, M.Si beserta anggota lainnya melaksanakan konsultasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan kesehatan ke DPRD Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan, Selasa (2 Juli 2024). Kedatangan Komisi IV yang di pimpin Syarkawi H Sibu bersama anggota diterima oleh Kasubbag Persidangan dan Risalah, Ahmad Mawardi, S.Kom. Menurut Aldhika Kurniwan, ST, MT, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kapuas mengatakan Raperda mengenai bidang kesehatan di Kabupaten Kapuas harus mampu menata dan meregulasi khususnya di bidang tenaga kesehatan. "Diketahui bahwa di Kabupaten Kapuas penyebaran tenaga kesehatan sangat kurang merata dengan tenaga kesehatan yang menumpuk ...

