Bejat…, Korban Pelecehan Pelatih Tari Kuda Lumping Bertambah
Barselnews, Kapuas – Korban pelecehan seksual atau asusila pelatih tari kuda lumping berinisial HU alias G (55) warga Desa Tambun Jaya, terhadap anak dibawah umur bertambah. Hal tersebut diketahui setelah orang tua korban melaporkan bahwa anaknya berinisial NF (16) warga Desa Lamunti, Kapuas. Sebelumnya, pelaku telah dilaporkan karena telah diduga mencabuli dua gadis dibawah umur yang merupakan anak didiknya berinisial IK (16) dan SC (16). Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuwantoro melalui Kasat Reskrim Akp Budi Martono mengungkapkan, orang tua korban NF, yang awalnya mendapatkan cerita dari korban. Bahwa pelaku HU alias G telah melakukan persetubuhan dengan korban pada tahun 2018 yang lalu, ketika pelaku mendatangi korban di sebuah Kost yang ada di Jalan Pemuda Kabupaten Kapuas. "...

