Nekat Cabuli Gadis 14 Tahun Dihutan, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
ZONAKALTENG, Muar Teweh – Belum lama kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi diwilayah Kabupaten Barito Utara melibatkan dua orang pria. Kali ini, kasus tersebut terulang dengan korban gadis berumur 14 tahun. Pelaku perbutan mesum tersebut berinisial CS (22), dia di diamankan pada Selasa 21 April 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. "Pelaku kita amankan di Polres Barut jalan Kapten Piere Tendean No 1 Kelurahan Melayu setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Barito Utara, Dodo Hendro Kusuma Sik melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang Sik, Senin 27 April 2020. Menurut Kristanto, bahwa kasus tindak pidana perlindungan anak yakni melakukan persetubuhan atau cabul terhadap anak dibawah umur ini telah dilaporkan oleh korban ke Mapolres Barito Utara, pada 20...

