Pejabat dan ASN di Pulang Pisau Bakal Terima Gaji ke-14
ZONAKALTENG, Pulang Pisau – Para pejabat dan Aparatus Sipil Negara (ASN) di Pulang Pisau bakal menerima gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR). Kepala BPPKAD Pulpis, Tony Harisinta melalui sektretaris Zulkadri mengatakan, Pemkab bakal membayarkan THR atau gaji ke-14 kepada ASN, DPRD dan Kepala Daerah/pejabat Negara. Pembayaran THR tersebut, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 36/2021 bisa dibayarkan 10 hari sebelum Hari Raya. Dan saat ini masih dalam proses peraturan Bupati difasilitasi atau dievaluasi Pemprov Kalteng "Dalam satu dua hari THR akan kita bayarkan, karena besarannya sudah jelas di PP 63/2021. Kemudian mekanismenya juga jelas. Kita hanya menindaklanjuti teknis pembayarannya," kata Zulkadri, Kamis, 6 Mei 2021. Ia menjelaskan, berdasarkan amanat P...

