Pemerintah Daerah harus Berkomitmen Mencegah terjadinya KDRT
ZONAKALTENG, Surabaya - Hasil kaji banding Pansus II DPRD Kapuas ke Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P5A) Kota Surabaya, yakni perlunya komitmen pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan hak perempuan serta anak, Selasa (21 Mei 2024). Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengarusutamaan gender dan pengarusutamaan hak anak Pemerintah Kota Surabaya, Realita Wulandari bahwa tentu keberadaan Peraturan Daerah (Perda) akan berpengaruh terhadap Penghasilan Asli Daerah (PAD) terutama dari iklan rokok. "Melalui desk yang konsisten antara pemerintah dengan OPD teknis harus berkomitmen dalam rangka mengevaluasi akan berdampak pada PAD jika diberlakukan KLA dan fokus terhadap kebijakan yang sudah kita telaa...

