Pemkab Barito Selatan Sosialisasi Perda Perubahan Yang Mengatur Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak
Barselnews, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) perubahan yang mengatur tentang pemilihan kepala desa serentak tahun 2019. Diaula Setda Barsel, Selasa (26/3/2019). Perda yang disosialisasikan tersebut yakni, Perda nomor 8/2018 tentang perubahan perda nomor 6/2015 tentang pelaksanaan pemilihan Kades serentak. Dan Perda nomor 9/2018 tentang perubahan Perda nomor 7/2015 tentang tata cara pemilihan kepala desa. Asisten I Setda Barsel, Jumadi mengatakan, pemilihan kades secara serentak salah satu bentuk demokrasi yang ada di Indonesia. Dalam artian demokrasi memilih pemimpin sepenuhnya kepada masyarakat. Demikian juga, lanjut dia, bagi masyarakat desa mereka melaksanakan pesta demokrasi selama enam tahun sekali untuk memilih kepala...

