Pemkab Barsel kembali terbitkan surat edaran imbauan terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan
ZONA KALTENG, Buntok-Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah kembali menerbitkan surat edaran imbauan terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan. Didalam surat imbauan yang ditandatangani Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri itu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar kegiatan pelaksanaan sholat ibadah malam Nisfu Sa'ban supaya dilaksanakan dirumah masing-masing. "Begitu juga dengan pelaksanaan sholat Jumat diganti dengan sholat Zuhur yang dilaksanakan dirumah masing-masing," kata Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, di Buntok, Kamis. Sedangkan pelaksanaan ibadah bagi umat nasrani, katholik, hindu/kaharingan, budha dan konghucu secara tatap muka, dan atau massal atau berjamaah dapat diganti dengan memanfaatkan teknologi digital dan media sosial. Ia mengatak...

